Rabu, 11 Juli 2012

DPR dan Kemenag Sepakati Kenaikan BPIH 2012


Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012 yang naik rata-rata sekitar 84 dolar Amerika Serikat.
"BPIH musim haji tahun 2011 rata-rata sebesar 3.533 dolar AS dan BPIH musim haji tahun ini rata-rata menjadi 3.617 dolar AS," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, usai rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Suryadharma Ali menjelaskan, kenaikan BPIH terutama karena adanya pada biaya penerbangan yang cukup tinggi yakni rata-rata sekitar 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, menurut dia, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.
"Dengan adanya pengalihan biaya pelayanan umum ini, maka usulan besaran BPIH yang diajukan Kementerian Agama kepada DPR merupakan usulan yang sangat raional," katanya.
Menurut dia, adanya kenaikan BPIH rata-rata sekitar 84 dolar AS pada musim haji tahun ini tidak bisa dimaknai pada kurs saat ini, karena calon jemaah haji sudah membayar BPIH dengan mata uang rupiah yang sesuai dengan kurs dolar pada saat membayar.
Padahal, kata dia, calon jemaah haji itu yang sudah membayar BPIH masih menunggu sesuai dengan daftar tunggu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah mengatakan, besaran rata BPIH yang disepakati Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, lebih rendah sekitar enam dolar AS dibandingkan dengan usulan awal Kementerian Agama.
Penurunan BPIH dari usulan awal Kementerian Agama tersebut, menurut dia, harus disambut gembira.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menetapkan besaran BPIH tahun dengan dengan kurs Rp9.200 per dolar AS.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro mengatakan, dengan kenaikan rata-rata BPIH tahun ini maka biaya yang yang harus dibayar oleh calon jemaah haji rata-rata naik sekitar Rp2 juta.
BPIH yang disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI setelah mengalami kenaikan menjadi, untuk masing-masing embarkasi yakni embarkasi Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar AS, Padang 3.404 dolar AS, Palembang 3.456 dolar AS, Jakarta 3.638 dolar AS, Solo 3.617 dolar AS, Surabaya 3.738 dolar AS, Banjarmasin 3.808 dolar AS, Balikpapan 3.819 dolar AS, Makassar 3.882 dolar AS, dan Lombok 3.857 dolar AS.(ar)

selengkapnya

0 komentar:

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger