JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama, menetapkan waktu pelunasan Biaya
Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2012, dimulai pada 26 Juli sampai dengan 31 Agustus
2012. Bila sampai dengan 31 Agustus, masih tersisa kuota, maka waktu pelunasan
akan ditambah.
"Bila sampai 31 Agustus belum
juga terisi semua kuota yang kita miliki, maka waktu pembayaran akan dilakukan
untuk tahap kedua, yaitu pada tanggal 3 sampai 7 September 2012," kata
Sekjen Kemenag H Bahrul Hayat dalam konferensi pers di Kantor Kemenag Jl MH
Thamrin, siang ini (25/7).
Bahrul menambahkan pelunasan BPIH
dilakukan di Bank-Bank Penerima Setoran (BPS) dengan waktu penyetoran pukul
10.00 sampai 16.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Hal ini
untuk menyesuaikan dengan waktu Bank Indonesia mengumumkan kurs Rupiah dengan
Dolar AS, yang mana kurs itu bisa berubah setiap hari.
Dengan demikian waktu penyetoran
untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur, menyesuaikan dengan waktu
Indonesia Bagian Barat tersebut.
"Dengan demikian untuk Bagian
Tengah dimulai dari pukul 11.00 sampai 17.00, dan di wilayah Bagian Timur mulai
pukul 12.00 sampai 18.00," papar Bahrul.
Menurut Bahrul, bagi calon jemaah
haji yang sudah melunasi BPIH 2012, maka harus segera mendaftar ke Kantor
Kemenag Kabupaten-Kota. Bila calon jemaah haji yang rencananya akan berangkat
tahun ini, tapi tidak bisa lunasi sesuai deadlinenya, maka akan daftar tunggu
yang akan berangkat tahun berikutnya.
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar