Senin, 30 Juli 2012

Pelunasan BPIH 26 Juli - 31 Agustus

          
JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama, menetapkan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2012, dimulai pada 26 Juli sampai dengan 31 Agustus 2012. Bila sampai dengan 31 Agustus, masih tersisa kuota, maka waktu pelunasan akan ditambah.
"Bila sampai 31 Agustus belum juga terisi semua kuota yang kita miliki, maka waktu pembayaran akan dilakukan untuk tahap kedua, yaitu pada tanggal 3 sampai 7 September 2012," kata Sekjen Kemenag H Bahrul Hayat dalam konferensi pers di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, siang ini (25/7). 
Bahrul menambahkan pelunasan BPIH dilakukan di Bank-Bank Penerima Setoran (BPS) dengan waktu penyetoran pukul 10.00  sampai 16.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Hal ini untuk menyesuaikan dengan waktu Bank Indonesia mengumumkan kurs Rupiah dengan Dolar AS, yang mana kurs itu bisa berubah setiap hari.
Dengan demikian waktu penyetoran untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur, menyesuaikan dengan waktu Indonesia Bagian Barat tersebut.
"Dengan demikian untuk Bagian Tengah dimulai dari pukul 11.00 sampai 17.00, dan di wilayah Bagian Timur mulai pukul 12.00 sampai 18.00," papar Bahrul.
Menurut Bahrul, bagi calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH 2012, maka harus segera mendaftar ke Kantor Kemenag Kabupaten-Kota. Bila calon jemaah haji yang rencananya akan berangkat tahun ini, tapi tidak bisa lunasi sesuai deadlinenya, maka akan daftar tunggu yang akan  berangkat tahun berikutnya.
selengkapnya

0 komentar:

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger