Minggu, 09 Februari 2014

Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru

Perlu diketahui sebelum mengambil sertifikat tersebut, bahwa peserta harus menyiapkan beberapa persyaratan untuk mendapatkannya. Dalam artikel ini admin tidak menyatakan bahwa persyaratan berikut adalah persyaratan yang pasti ditetapkan oleh semu rayon pelaksana PLPG, setiap rayon mungkin berbeda persyaratannya. Namun saya rasa tidak berbeda jauh antara rayon.
Salah satu Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru antara lain :

  1. Membawa identitas diri dan kokarde/tanda peserta PLPG dengan mencantumkan nomor urut pada daftar nama penerima sertifikat.
  2. Boleh dikuasakan kepada guru/peserta PLPG yang ditunjuk sebagai perwakilan dengan syarat:
  • Surat Kuasa dengan materai Rp. 6000 diketahui oleh kepala sekolah tempat mengajar.
  • Fotocopi KTP yang menerima kuasa.
Jika persyaratn di atas dirasa ada yang kurang, entah iru dokumen pendukung apa, tidak ada salahnya jika anda bawa saat pengambilan Sertifikat Guru nanti.

OK, demikian sedikit informasi tentang  Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru yang dapat kami berikan, semoga bisa membantu. Amiin
selengkapnya

PEMAHAMAN KENORMALAN ROMBEL KAITAN DENGAN JAM MENGAJAR

1. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada MATPEL WAJIB dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM). 2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila JJM PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM dan JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM. 3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2. 4. Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya. Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib, - YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN) - YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam. 5. Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam.
selengkapnya

Kamis, 30 Januari 2014

Tugas Berat Operator Sekolah Yang hrs Dikerjakan

Betapa Sangat-Sangat Pentingnya Seorang Operator Sekolah sehingga Para Petinggi Kementrian mewanti-wanti dan berpesan kepada para Kepala Sekolah, Guru, dan tentunya kepada OPS...

Inilah Pesan-pesan petinggi di kementrian (diambil dari berbagai sumber): DENGAN SUKSESNYA DAPODIK, MAKA TERBITLAH SK TUNJANGAN-TUNJANGAN.

Untuk Guru dan Operator Sekolah: ‪#‎Direktur‬ Pembinaan PTK Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, "data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Bagi guru bekerjasamalah dengan operator sekolah, berikan kesempatan kepada operator untuk bekerja dan hargailah hasil jerih payahnya. Kepada para operator sekolah, bekerjalah dengan baik, teliti, sabar dan ikhlas, yakinlah bahwa pekerjaan anda tidak sia-sia, dan pengalaman adalah guru yang terbaik, jika kita bekerja dengan ikhlas maka segala pekerjaan akan menjadi terasa mudah dan ringan, dan orang lainpun akan menghargainya dan mengingat jasa kita. Suksesnya Dapodik adalah kesuksesan bersama. Mohon maaf jika ada kekeliruan. Terimakasih, dan salam persahabatan..(dikutip dari http://dikdas.kemdikbud.go.id/).

Untuk Kepala Sekolah: ‪#‎Pak‬ Supriyatno:" berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi" Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.

mudah-mudahan Postingan ini bisa merubah paradigma para Guru, Kepala Sekolah, dalam memandang seorang OPS yang merupakan NYAWAnya SEKOLAH...
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar - Kemdikbud
dikdas.kemdikbud.go.id
selengkapnya

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger