Minggu, 09 Februari 2014

Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru

Perlu diketahui sebelum mengambil sertifikat tersebut, bahwa peserta harus menyiapkan beberapa persyaratan untuk mendapatkannya. Dalam artikel ini admin tidak menyatakan bahwa persyaratan berikut adalah persyaratan yang pasti ditetapkan oleh semu rayon pelaksana PLPG, setiap rayon mungkin berbeda persyaratannya. Namun saya rasa tidak berbeda jauh antara rayon.
Salah satu Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru antara lain :

  1. Membawa identitas diri dan kokarde/tanda peserta PLPG dengan mencantumkan nomor urut pada daftar nama penerima sertifikat.
  2. Boleh dikuasakan kepada guru/peserta PLPG yang ditunjuk sebagai perwakilan dengan syarat:
  • Surat Kuasa dengan materai Rp. 6000 diketahui oleh kepala sekolah tempat mengajar.
  • Fotocopi KTP yang menerima kuasa.
Jika persyaratn di atas dirasa ada yang kurang, entah iru dokumen pendukung apa, tidak ada salahnya jika anda bawa saat pengambilan Sertifikat Guru nanti.

OK, demikian sedikit informasi tentang  Persyaratan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru yang dapat kami berikan, semoga bisa membantu. Amiin
selengkapnya

0 komentar:

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger