Sabtu, 14 Desember 2013

Tugas Operator Dapodik Sekolah

Menjadi Operator Dapodik Sekolah pada dasarnya dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK dan sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator dapodik dengan pertimbangan tertentu.

Menjadi operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir dan akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Peng-input-an data oleh seorang operator Dapodik merupakan tumpuan harapan untuk memperoleh bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
  1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
  2. Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
  3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
  4. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  5. Ruang Kelas Baru
  6. Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
  7. Subsidi/tunjangan bagi guru
  8. Dan lain sebagainya

0 komentar:

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger