Senin, 16 Mei 2011

Siswa dilarang Corat Coret Seragam Sekolah

Malang– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang melarang siswa melakukan aksi corat-coret saat pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK yang dilaksanakan hari ini.

Selain dilarang melakukan aksi corat-coret, siswa yang lulus UN juga diminta untuk tidak melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs. Suwandi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada kepala sekolah tentang larangan aksi corat-coret dan konvoi di jalanan saat pengumuman kelulusan UN SMA dan sederajat. Disdik berharap, kepala sekolah segera melakukan imbauan kepada siswa sebelum pelaksanaan kelulusan dilaksanakan.

"Disdik telah mengeluarkan imbauan, kepala sekolah diminta untuk memantau kelulusan di sekolah masing- masing,".

Aksi corat-coret baju seragam sekolah saat ini sudah bukan jamannya lagi. Sebab, baju seragam yang masih layak pakai tersebut justru akan lebih baik kalau dikumpulkan dan diberikan kepada mereka yang membutuhkan. "Siswa juga diharapkan mampu berpikir secara positif dan tidak melakukan tindakan- tindakan yang merugikan saat pengumuman kelulusan UN,"

Rencananya pengumuman kelulusan UN akan dilakukan melalui surat yang dikirim lewat pos ke rumah masing-masing siswa. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga optimis hasil kelulusan UN lebih baik dari tahun sebelumnya. "

Disdik Kabupaten Malang memastikan surat pemberitahuan kelulusan tingkat SLTA se-Kabupaten Malang akan diterima peserta ujian nasional (UN) hari ini.

Dalam surat kelulusan yang akan diterima siswa tersebut, hanya tercantum keterangan lulus. Adapun keterangan nilai hasil ujian, akan diberikan kepada siswa menyusul. “Di surat itu, berdasarkan pengalaman tahun lalu hanya akan tercantum lulus dan atau tidak lulus saja. Karena daftar nilai sendiri akan diberikan secara terpisah,

selengkapnya

0 komentar:

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger