Sabtu, 23 Juli 2011

Akreditasi Sekolah SDN Sukorejo 1 23 Juli 2011

                        Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berkehendak mengadakan perbaikan mutu pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah secara nasional, yaitu dengan melancarkan Sistem Akreditasi Sekolah Nasional melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS). Dengan sistem akreditasi yang baru, pihak sekolah akan dipersilahkan untuk menilai dirinya sendiri menggunakan instrumen yang disediakan oleh Pemerintah.
Kemudian Pemerintah melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS) mengecek kebenaran hasil penilaian itu.
Sekolah-sekolah yang diketahui akreditasinya buruk akan memperoleh perhatian lebih. Mereka akan menjadi pusat perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.
                        Berkenaan dengan hal tersebut di atas SDN Sukorejo 1 mendapat giliran akreditasi yang kedua kalinya  dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2011 yang dimulai penilaiannya dari jam 08.00 s/d 14.00 Petugas Asesor dari Tim Akreditasi Sekolah tersebut terdiri dari dua orang yaitu P.Bambang  Mulyono dari pengawas TK/SD Dampit Malang dan Ibu Dewi Kholifah dari Pengawas PPAI Kecamatan Wajak Malang.
                         Latar belakang terhadap akreditasi ini merupakan kebijakan dalam penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam rangka peningkatan mutu pada satuan pendidikan.
                          Dari hasil penilaian akreditasi digunakan sebagai salah satu faktor menentukan bentuk dan besarnya bantuan yang perlu diberikan dari pemerintah kepada sekolah.
Kini tinggal menunggu hasilnya.
                                          
selengkapnya

Jumat, 15 Juli 2011

Akhirnya Cair Juga Gaji ke-13


Setelah menunggu khabar cairnya gaji ke 13, akhirnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tersenyum bahagia dan dengan rasa lega karena pada hari Rabu  13 Juli 2011 gaji ke 13 yang dinantinya akhirnya bisa cair
Kegembiraan para PNS terutama di liingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang ini dirasa sangat tepat waktunya karena bertepatan dengan banyaknya pembiayaan yang ditanggung para orang tua untuk biaya sekolah ( biaya daftar siswa baru, pembelian seragam dan lain-lain) disamping dengan kebutuhan-kebutuhan yang lainnya.
Namun kegembiraan yang diberikan pemerintah melalui gaji ke 13 ini tidak serta merta diberikan begitu saja , akan tetapi merupakan wujud dan dorongan agar para PNS senantiasa meningkatkan Kinerjanya sesuai dengan bidang-bidangnya masing-masing, maklum selama ini masih banyak anggapan masyarakat kinerja PNS masih belum efektif. tantangan nyata inilah yang harus dihadapi PNS untuk bisa membuktikan dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
selengkapnya

Minggu, 03 Juli 2011

Gaji 13 TNI,Polri dan PNS segera Cair Bulan Juli


JAKARTA - Pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri maupun pensiunan. Digadang-gadang, pembayarannya akan dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Prosedurnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Tunggu peraturan presiden dulu kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, Senin (13/6).

Diprediksi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji 13 akan turun dalam waktu dekat ini, sekitar pekan kedua atau ketiga bulan Juni. Setelah Perpres turun, Menkeu membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) kemudian ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan dalam bentuk surat edaran ke seluruh kantor KPPN untuk melaksanakan pembayaran.

"Gaji 13 yang nominalnya satu bulan gaji tanpa potongan, dibayarkan setiap awal di bulan tahun ajaran baru. Tujuannya membantu orangtua murid yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya. Gaji 13 ini juga sebagai pengganti THR (tunjangan hari raya) yang sudah beberapa tahun ditiadakan," bebernya.

Mengingat pembayaran gaji 13 sudah merupakan kegiatan rutin tahunan, Ramli mengimbau agar seluruh bendahara pemda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. Ini agar mempercepat proses pembayaran pada pegawai negeri.

"Jangan nanti tunggu surat edarannya turun baru urus dokumennya, karena pasti terlambat pembayarannya. Harusnya, keterlambatan pembayaran tidak perlu terjadi jika para bendaharà melaksanakan tugasnya dengan benar. Karena sekali lagi ini bukan hal baru, tapi selalu dilakukan tiap tahun," pungkasnya. (esy/jpnn)
selengkapnya

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger