Sabtu, 29 Januari 2011

Manfaat Beras Hitam

Beras merah punya bayak manfaat bagi kesehatan tubuh kita. Demikian pula dengan beras hitam yang diketahui dapat mencegah dan menyembuhkan berbagai macam penyakit. Beras hitam hanya dapat dijumpai di Asia, dan tidak mengalami proses penggilingan berkali-kali seperti yang dilakukan pada beras putih biasa.
Dahulu pada masa Cina kuno, beras hitam hanya terbatas di kalangan istana.
Penelitian di Cina, beras hitam memiliki kadar vitamin, mikroelemen, dan asam amino yang lebih tinggi dari semua beras yang biasanya kita jumpai.
Warna hitamnya menunjukkan beras ini memiliki pigmen yang tinggi. Pigmen ini mengandung aleuron dan endospermia yang dapat menghasilkan antosianin yang bermanfaat sebagai zat antikarsinogenik, meningkatkan kadar trombosit dan memiliki antioksidan yang tinggi.
Pigmen ini juga kaya akan zat flavonoid yang dapat mencegah pengerasan pembuluh nadi. Kadar zat flavonoid yang terkandung di dalam beras hitam lima kali lebih tinggi dibandingkan zat flavonoid yang terdapat dalam beras putih biasa.
Beras hitam berserat tinggi. And ayang mengkonsumsi nasi hitam akan merasa kenyang lebih lama.
Beras ini dipercaya memiliki beragam manfaat, diantaranya:

* Meningkatkan ketahanan tubuh.
* Memperbaiki kerusakan sel hati dalamkasus penyakit hepatitis dan sirosis
(pengerasan hati)
* Mencegah fungsi ginjal.
* Mencegah kanker dan tumor.
* Antiaging alami.
* Sebagai antioksidan.
* Membersihkan kolesterol dalam darah.
* Mencegah anemia.
* Mencegah demam berdarah yang dapat mengakibatkan turunnya trombosit dalam darah.

selengkapnya

Kamis, 27 Januari 2011

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah

Penggunaan Dana BOS harus berpedoman pada panduan pelaksanaan program BOS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang antara lain mengatur tentang:
1.kriteria kegiatan-kegiatan yang boleh dibiayai dana BOS; dan
2.kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dibiayai dari dana BOS.
Berdasarkan panduan tersebut Dana BOS boleh digunakan untuk :
1.Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru : biaya pendaftaran, penggadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
2.Pembelian buku teks pelajaran dan buku referensi untuk dikoleksi diperpustakaan.
3.Pembelian bahan-bahan habis dipakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula kopi dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
4.Pembiayaan kegiatan kesiswaan: program remedial, program pengayaan, olah raga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
5. ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa
6. Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
7. Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler dan perawatan lainnya.
8. Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
9. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer sekolah. Tambahan insentif untuk kesejahteraan guru dan tega kependidikan sekolah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
11. Khusus untuk pesantren salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam, dana BOS dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan membeli peralatan ibadah.
12. Pembiayaan pengelolaan BOS: ATK, penggandaan, surat menyurat dan penyusunan laporan.
13. Prioritas pertama penggunaan dana BOS adalah untuk komponen 1 s/d 12, bila seluruh komponen diatas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mebeler sekolah.
Panduan pelaksanaan BOS juga menetapkan bahwa Dana BOS tidak boleh digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :
1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2. Dipinjamkan ke pihak lain.
3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4. Membayar bonus, transportasi, atau pakaian yang tidak berkaitan dengan kepentingan murid.
5. Membangun gedung/ruangan baru.
6. Membeli bahan/ peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
7. Menanamkan saham.
8. Membiayai segala jenis kegiatan yang telah dibiayai secara penuh/ mencukupi dari sumber dana pemerintah pusat atau daerah, misalnya guru kontrak/ guru bantu dan kelebihan jam mengajar.
Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar tersebut harus mengikuti peraturan tentang penetapan batas kewajaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, geografis dan faktor lainnya.

selengkapnya

Minggu, 23 Januari 2011

Hujan Sore Paling Enak Ngemil Kacang


                          Kacang (kacang tanah) adalah camilan umum yang banyak digemari – dikukus, direbus, digoreng dengan pasir panas atau diolah menjadi bumbu masakan seperti gado gado, pecel atau bumbu sate. Kacang goreng juga merupakan camilan dan makanan yang cukup digemari.

                            Ngemil kacang termasuk kegiatan sosial sehari-hari dan biasa dilakukan dari acara resmi sampai sekedar berkumpul saat begadang atau ronda. Sebagian besar masyarakat Indonesia boleh dibilang merupakan penggila bola dan kacang dapat dibilang merupakan “teman wajib” saat nonton pertandingan bola, baik di televisi maupun di lapangan. Umumnya, secara tradisional kacang biasanya dijual dalam keadaan sudah dikukus atau direbus berikut kulitnya dengan sedikit garam sebagai penambah rasa gurih.

Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger