Menjadi Operator Dapodik Sekolah pada dasarnya dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK
dan sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator
dapodik dengan pertimbangan tertentu.
Menjadi
operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang
sangat penting karena
menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk memperoleh data
secara langsung yang cepat, akurat, valid, lengkap, dapat
dipertanggungjawabkan dan termutakhir dan akan digunakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Peng-input-an
data oleh seorang operator Dapodik merupakan tumpuan harapan untuk
memperoleh bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
- Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) dari sumber APBN
- Bantuan Operasional Sekolah
dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
- Rehabilitasi ruang belajar
(ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
- Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Ruang Kelas Baru
- Subsidi bagi siswa kurang mampu
secara ekonomi
- Subsidi/tunjangan bagi guru
- Dan lain sebagainya